tolong di klik21

Sunday, 8 November 2015

REKLAMASI PANTAI

Reklamasi adalah suatu proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir pantai atau daerah rawa.(wikipedia) Hal ini umumya dilatar belakangi oleh semakin tingginya tingkat populasi manusia, khususnya di kawasan pesisir, yang menyebabkan lahan untuk pembangunan semakin sempit. Pertumbuhan penduduk dengan segala aktivitasnya tidak bisa dilepaskan dengan masalah kebutuhan lahan. Pembangunan yang ditujukan untuk menyejahterakan rakyat yang lapar lahan telah mengantar pada perluasan wilayah yang tak terbantahkan. Reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dan lain-lain. Namun harus diingat pula bahwa bagaimanapun juga reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah pantai yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, dan berpotensi gangguan lingkungan Undang-undang no. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada pasal 34 menjelaskan bahwa Reklamasi hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan biaya ekonominya. Namun demikian, pelaksanaan reklamasi
juga wajib menjaga dan memperhatikan beberapa hal seperti :
a) keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat.
b) keseimbanganantara kepentingan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan pesisir.
c) persyaratan teknis pengambilan, pengerukan dan penimbunan material
Reklamasi juga dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong atau berair menjadi lahan yang berguna dengan cara pengurukan atau pengeringan. Pada perencanaan ini, reklamasi dilakukan pada lahan yang berair yaitu daerah tanjung perak, Surabaya Pada lahan yang berair umumnya memiliki tanah dasar yang lunak sehingga ketika ditimbun maka akan terjadi settlement pada tanah dasar. Dalam portal kelompok studi kelautan biologi Universitas Gajah Mada, disebutkan kegiatan reklamasi baik pada tahap sebelum reklamasi, saat reklamasi maupun pasca reklamasi, harus memperhatikan beberapa aspek,yaitu aspek fisik, ekologi, hukum, sosial ekonomi, serta aspek pendukung lainnya.
Yang harus diperhatikan dari aspek fisik, antara lain: tata ruang, lahan, hidrologi, jaringan drainase, muara sungai, lidah pasir, pulau pasir, delta, hidrooseanografi, geomorfologi, dan air tanah. Yang harus diperhatikan dari aspek ekologi, antara lain: biota (flora/fauna darat dan perairan, endemic, langka, keragaman, kemelimpahan, biomassa, dan biota migratory), habitat/ekosistem pesisir (mangrove, terumbu karang,padang lamun, lahan basah), kawasan lindung (jalur hijau mangrove), serta jasa-jasa lingkungan yang dimiliki kawasan pesisir (nursery ground, daerah pemijahan, resapan limbah, resapan air hujan, dan lain-lain). Yang harus diperhatikan dari aspek hukum, meliputi hukum adat dan hak atas tanah. Yang harus diperhatikan dari aspek social ekonomi dan budaya adalah persepsi masyarakat, aktifitas ekonomi, demografi, kearifan local, daerah cagar budaya, dan situs budaya. Sementara aspek pendukung, meliputi: jasa lingkungan, daya dukung lingkungan, aksesibilitas lokasi, serta fasilitas umum.

1. Cara pelaksanaan reklamasi sangat tergantung dari system yang digunakan, dimana secara umum reklamasi dibedakan atas 4 sistem yaitu:
a. Sistem timbunan
Sistem timbunan cocok dilakukan pada daerah tropis yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi, dan metode ini yang paling popular di Indonesia. Reklamasi dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan berada di atas muka air laut tinggi. Secara garis besar pelaksanaan reklamasi system timbun dilakukan dengan membangun tanggul mengelilingi daerah yang akan direklamasi serta material reklamasi diurug ke seluruh lahan yang akan direklamasi baik melalui daratan ataupun dipompakan melalui pipa dan sand by passing.
Selain itu, reklamasi dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan tiaplapisnya berkisar antara 0,30 – 1,00 meter sesuai dengan jenis tanah dasar dan perataan lahan hasil reklamasi. Disamping itu, pematangan lahan reklamasi dengan pemasangan drainase vertical, pemadatanlahan dan kegiatan perbaikan daya dukung tanah..
b. Sistem polder
Sistem polder dilakukan pada lokasi dengan kondisi drainase yang baik. Reklamasi system ini kurang cocok untuk daerah yang mempunyai curah hujan yang sangat tinggi. Reklamasi dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada di dalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi. Secara garis besar pelaksanaan reklamasi dilakukan dengan membangun tanggul kedap air mengelilingi daerah yang akan direklamasi, kemudian airnya dipompakan sehingga kering, dan dilakukan perbaikan tanah dasar agar dapat dipergunakan sesuai peruntukan. Selain itu, pembuatan jaringan drainase dan pompanisasi dilakukan untuk menjamin bahwa lahan hasil reklamasi dapat kering baik pada musim kemarau maupun musim hujan.


c.Sistem gabungan timbunan-polder
Sistem kombinasi (timbunan-polder), diawali dengan pemompaan air,lahan yang diperolah kemudian ditimbun sampai ketinggi tertentu,sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.
d.Sistem drainase.
Sistem drainase dipakai untuk wilayah pesisir yang datar dan relative rendah dari wilayah sekitarnya, namun elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut. Wilayah ini bisa berupa daerah rawa (pasang surut atau pun bukan). Dengan membuatkan system  drainase yang baik serta pintu-pintu pengatur, wilayah pesisir ini dapat dimanfaatkan untuk daerah permukiman dan pertanian. Secara umum, bentuk reklamasi ada dua, yaitu:

1. Reklamasi menempel pantai daratan induk
Bentuk menempel pantai dapat dilakukan pada pantai dengan kondisi drainase yang baik, sehingga kegiatan reklamasi tidak menimbulkan dampak dalam pengelolaan drainase dan reklamasi terpisah dari pantai daratan induk.
2. Reklamasi bentuk terpisah dari pantai
Bentuk terpisah dari pantai dilakukan pada kondisi system drainase relative buruk, sehingga jika dilakukan reklamasi menempel pantai akan meningkatkan potensi banjir.

Keuntungan reklamasi menempel pantai adalah adanya kemudahan pembuatan
prasarana dan jaringan transportasi, sedangkan kerugiannya akan menghalangi atau memperpanjang system jaringan drainase yang ada sehingga meningkatkan elevasi muka air di muara yang berdampak meningkatkan potensi banjir di daerah hulu. Menurut Prof.Ir. Hang Tuah Salim M. OcE,PhD., guru besar teknik kelautan ITB, idealnya reklamasi pantai tidak langsung terhubung, harus ada jarak dengan daratan dan berbentuk pulau-pulau. D. Sistem Deck On Pile Struktur Dermaga Deck On Pile (open type structure) menggunakan serangkaian tiang pancang (piles) sebagai pondasi untuk lantai dermaga. Di bawah lantai dermaga, kemiringan tanah dibuat sesuai dengan kemiringan alaminya serta dilapisi dengan perkuatan (revement) untuk mencegah tergerusnya tanah akibat gerakan air, dapat dilakukan pemasangan tiang pancang miring. Pada umumnya, jenis struktur tiang pada Struktur Dermaga Deck On Pile sedikit sensitif terhadap getaran-getaran lokal seperti tumbukan bawah air akibat haluan kapal dibandingkan struktur dermaga lainnya.
1. Keuntungan menggunakan Struktur Dermaga Deck On Pile:
a. Sudah umum digunakan oleh para pelaksana proyek
b. Mudah dalam pelaksanaannya
c. Perawatannya lebih mudah
2. Kerugian/hambatan dalam menggunakan Struktur Dermaga Deck On Pile:
a. diperlukan pekerjaan pengerukan dengan volume yang cukup besar
b. diperlukan proteksi pada kemiringan tanah di bawah lantai dermaga
c. diperlukan pemasangan tiang miring apabila gaya lateral cukup besar.
Pada struktur dermaga, beban dominan tidak hanya berasal dari arah vertikal saja. aktifitas kapal pada saat melakukan sandar dan tambat memberikan kontribusi beban arah horizontal yang cukup besar pada struktur dermaga. Dengan adanya beban-beban ini maka panjang pondasi tiang pancang tidak hanya ditentukan oleh daya dukung saja tetapi juga perlu memperhatikan kapasitas lateral yang dapat diterima oleh tiang pancang. Seluruh beban yang bekerja diperhitungkan dan dijadikan masukan beban pada struktur.. Reaksi yang dihasilkan oleh tiang pancang kemudian digunakan sebagai data masukan untuk perhitungan kedalaman tiang pancang dengan metode-metode yang tersedia. Hasil kajian menunjukkan bahwa simulasi elemen hingga dengan menerapkan panjang titik jepit hasil perhitungan kapasitas lateral pada model struktur, menghasilkan beban lateralyang memberikan panjang titik jepit hampir sama dengan model. Struktur dermaga deck on pile merupakan jenis dermaga terbuka dengan lantai dan balok dermaga menumpu pada poer/pilecap yang didukung oleh tiang pancang sebagai pondasi struktur dimana stabilitasnya bergantung pada kapasitas daya dukung dan kapasitas lateral tiang pancang.

E. Beban Beban yang bekerja pada Dermaga
Berikut ini adalah skema beban beban yang bekerja pada dermaga, terdiribeban-beban
antara lain ;
·         Beban Mati ( Dead Load )
·         Beban Vertikal
·         Beban Hidup ( Live Load )
·         Beban Gelombang
·         Beban Horizontal
·         Beban Arus pada Tepi Dermaga
·         Beban Gempa

Dermaga
F. Survei Data Perairan
1. Aspek Bathimetri
Aspek bathimetri bertujuan untuk mengetahui variasi kedalaman dan
adanya benda penghalan/rintangan alur pelayaran di sekitar dermaga.
Berdasarkan data
hasil survey batymetri dapat disimpulkan bahwa
perairan di dermaga nilam tanjung perak merupakan perairan yang dalam,
dimana kedalaman 11.00 m dari 0.00 LWS sekitar 20 m dari tepi dermaga
nilam.


2. Aspek Hydro-oceanography
a. Data pasang surut
Untuk mengetahui batas batas muka air laut pada saat pasang tertinggi
dan surut terendah maka perlu dilakukan pengukuran pasang surut.
Batas muka air laut pada saat surut terendah biasanya disebut
denganLow Water Surface (LWS) , berguna untuk menjadi acuan
untuk penetapan elevasi kontur tanah dan seluruh bangunan.
3. Data Arus
Kegunaan data arus merupakan untuk mengetahui dan merencanakan
gaya horizontal yang mempengaruhi stabilisasi struktur dermaga
4. Data Angin
Angin
dapat
menyebabkan
terjadinya
gelombang
maupun
arus
permukaan, namun karena lokasi pelabuhan yang terlindung maka
pengaruh gelombang angin relatif kecil.
5. Data Penyelidikan tanah
Data penyelidikan tanah di Dermaga Nilam Pelabuhan Tanjunf Perak
dilaksanakan dengan maksud untuk memperoleh data rencana dan
informasi tentang karakteristik phisis dan mekanis lapisan tanah didasar
laut untuk tujuan perhitugan daya dukung tiang pondasi dermaga.
G. Perencanaan Metode Pelaksanaan Pekerjaan
Pada umumnya Metode Pelaksanaan Pekerjaan tiap proyek adalah sama yaitu
meliputi :


1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan adalah awal yang harus dilaksanakan kontraktor untuk
menyediakan fasilitas-fasilitas yang menunjang kelangsungan pelaksanaan
proyek. Pekerjaan persiapan dilaksanakan untuk memudahkan kontraktor
dalam memulai pekerjaan selanjutnya agar penggunaan alat dan bahan
dapat terorganisir dengan baik dan input-output penggunaan alat dan
bahan sesuai jadwal, sehingga tidak terjadi bentrok penggunaan alat dan
penumpukan bahan. Dalam hal ini akan dijelaskan beberapa hal penting
dalam pelaksanaan pekerjaan persiapan. (Bambang Triwibowo, 2009)
2. Persiapan Lahan Area Proyek
Pada tahap persiapan area proyek ini kontraktor harus menyediakan semua
perlengkapan
misalnya,
lampu
untuk
penerangan,
rambu-rambu
pengamanan pekerjaan sementara, tenaga kerja dan orang-orang termasuk
segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan perkerjaan dengan
baik dan selalu siap sedia selama pekerjaan berlangsung. Pekerjaan
persiapan ini termasuk juga pembuatan akses jalan, menyediakan kantor
lapangan untuk kontraktor dan direksi, barak-barak untuk tempat tinggal
para karyawan atau pekerja kontraktor, lapangan untuk persiapan (work-
yards), bengkel, depot dan gudang. (Bambang Triwibowo, 2009)
3. Mobilisasi dan Demobilisasi
Mobilisasi ialah memindahkan alat dan bahan dari lokasi ke lokasi lainnya
untuk keperluan operasional. Mobilisasi dilakukan dengan membuat jalan
sementara sebagai akses pendukung mobilisasi alat dan bahan ke
lapangan. Kontraktor harus melakukan pemuatan untuk transportasi di


gudang pusat kontraktor atau dimana peralatan tersebut berada,
pengangkutan dan pengiriman peralatan maupun material dan suku cadang
ke lokasi pekerjaan, pembongkaran, pemasangan sehingga siap pakai
semua peralatan, material dan suku cadang termasuk segala sesuatu yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan. (Bambang Triwibowo, 2009)
Demobilisasi adalah pengangkutan keluar alat dan material setelah
pekerjaan selesai. Demobilisasi harus termasuk pembersihan lapangan dari
semua peralatan, perlengkapan, material, personil, staf, barak pekerja,
fasilitas sementara dan ruang kantor lapangan yang dibangun oleh
kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan ini yang tercantum dalam
kontrak. Kontraktor harus meninggalkan lokasi proyek dan hasil
pekerjaannya dalam keadaan bersih dan dengan mutu kerja yang baik
sesuai dengan pengarahan direksi. Semua peralatan, perlengkapan atau
material yang disediakan oleh kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan
ini hanya boleh disingkirkan dari lokasi proyek setelah mendapat
persetujuan dari direksi. Persetujuan tersebut tidak akan ditahan tanpa
alasan yang cukup kuat. (Bambang Triwibowo, 2009)
4.
Pekerjaan Pengukuran dan Setting Out
Pekerjaan pengukuran merupakan awal dari pelaksanaan konstruksi yaitu
pekerjaan memindahkan ukuran lapangan ke gambar. Setting out ialah
pekerjaan penentuan titik acuan atau sring disebut Bench Mark sebagai
titik dasar untuk memulai pekerjaan konstruksi. Salah satu tujuan dari
pekerjaan pengukuran dan setting out adalah menentukan lokasi atau


denah pekerjaan dan mendapat titik-titik elevasi yang dibutuhkan.
(Bambang Triwibowo, 2009)
a. Untuk menentukan posisi dan ketinggian bangunan di lapangan,
kontraktor harus melakukan pengukuran di lapangan secara teliti dan
benar, sesuai dengan referensi Banch Mark atau titik tetap di lapangan
seperti ditunjukan dalam gambar atau atas petunjuk direksi.
b. Pengukuran untuk penetuan posisi dilakukan dengan peralatan yang
mempunyai tingkat ketelitian tinggi dengan metode triangulasi dan
hasilnya disampaikan ke direksi untuk mendapatkan persetujuan.
c. Dalam beberapa hal terdapat perbedaan rencana dalam gambar dan
hasil pengukuran yang dilaksanakan kontraktor dengan kenyataan yang
ada dilapangan, maka sebelum melaporkan hal ini kepada direksi untuk
mendapakan keputusan, dibuat dan dinyatakan dalam berita acara.
d. Keputusan akan hasil pengukuran oleh kantor akan didasarkan atas
keamanan
konstruksi
dan
kelancaran
operasional
penggunaan
bangunan tersebut.
5. Patok-patok Referensi, Bowplank dan pengukuran
Patok referensi atau penentuan titik as bangunan ialah menentukan as
bangunan untuk pelaksanaan konstruksi selanjutnya. Penentuan titik as
bangunan digunakan untuk mempermudah proses pelaksanaan konstruksi
di lanpangan. (Bambang Triwibowo, 2009)
a. Direksi akan menentukan Bench Mark sebagai referensi yang
ditetapkan di lapangan. Bila Bench Mark belum ada maka kontraktor
berkewajiban membuat Bench Mark sesuai dengan petunjuk direksi.


b. Semua batas ketinggian (elevasi) dinyatakan dalam satuan meter
terhadap Mean Sea Level (MLS). Sedangkan ukuran-ukurannya
dinyatakan dalam satuan meter, kecuali bila dinyatakan lain.
c. Kontraktor harus atau wajib membuat Bowplank dan memasang patok-
patok pembantu, sebagai pedoman pelaksanaan untuk menjamin
ketelitian bentuk, posisi, arah elevasi dan lain-lain, yang harus
dipelihara keutuhan letak dan ketinggiannya selama pekerjaan
berlangsung.
d. Sebelum pekerjaan dimulai patok-patok pembantu, Bowplank harus
disetujui direksi. Patok-patok dan referensi lainnya tidak boleh
disingkirkan sebelum diperintahkan oleh direksi.
e. Kontraktor harus mengadakan pengamatan pasang surut selama
pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pengamatan pasang surut boleh
memakai peralatan otomatis (auto tide gauge) atau dengan pemasangan
palem dan diamati berkala secara manual dan ditempatkan ditempat
yang aman.
6. Pekerjaan Survei, Investigasi dan tes Laboratorium
Pekerjaan survey, investigasi dan tes laboratorium ini adalah pekerjaan
pemutahiran data-data lingkungan yang dibutuhkan untuk perhitungan dan
pedoman pelaksanaan pekerjaan berikutnya.
a. Survei
Kontraktor perlu melaksanakan pengukuran kembali delam
perairan (batimetri) untuk mendapatkan data terkini sebagai
pedoman untuk proses pelaksanaan konstruksi berikutnya


Peralatan yang akan digunakan adalah peralatan digital
Penggunaan alat manual diharuskan mempunyai surat ijin
penggunaan dan pemberi tugas dan disetujui oleh konsultan
pengawas
Peralatan yang digunakan adalah peralatan dalam kondisi baik dan
mempunyai sertifikat kalibrasi maksimal berumur 1 minggu pada
saat digunakan.
b. Investigasi
Kontraktor perlu melaksanakan penyelidikan kembali kondisi tanah
untuk mendapatkan data terkini sebagai pedoman untuk proses
pelaksaan konstruksi berikutnya
Kontraktor diminta untuk mengusulkan tahapan, lingkup pekerjaan
dan daftar peralatan yang akan digunakan kepada pemberi tugas
dan konsultan pengawas
c.
Tes Laboratorium
Kontraktor perlu melaksanakan tes laboratorium terhadap data-
data yang didapat dari hasil survey dan investigasi.
Pelaksanaan tes laboratorium mencangkup material-material yang
akan digunakan pada pekerjaan konstruksi.
Kontraktor
diminta
untuk
mengusulkan
tahapan,
lingkup,
pekerjaan dan lokasi yang akan digunakan kepada pemberi tugas

dan konsultan pengawas.

No comments:

Post a Comment